Jumat, Mei 3

Resnarkoba Pasbar Gerebek 6 Orang Lagi Pesta Narkoba

IWOSUMBAR.COM, Peredaran narkotika di Kabupaten Pasaman Barat semakin memprihatinkan.
Pada Kamis sore (18/4/2024), Satuan Reserse Narkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, berhasil menggerebek dan menangkap enam pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering di Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur.

Keenam pelaku berinisial RP (27), YP (24), MH (22), SP (24), KH (26), dan MS (28) langsung diperiksa ditempat.

Kapolres AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Eri Yanto, mengatakan
pengrebekan dilakukan adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di daerah tersebut.

Ditangan tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu dan ganja kering siap edar berhasil disita, serta sejumlah peralatan dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya para pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (r)

Tinggalkan Balasan