Berita

SPMB SMP Gangguan Sistem, Disdikbud Padang Perpanjang Pendaftaran

×

SPMB SMP Gangguan Sistem, Disdikbud Padang Perpanjang Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: SPMB SMP Gangguan Sistem, Disdikbud Padang Perpanjang Pendaftaran)

.PADANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengambil langkah cepat menyikapi gangguan teknis yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP. Untuk memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama, Disdikbud memutuskan memperpanjang masa pendaftaran serta melakukan reset terhadap data pendaftaran yang masuk saat sistem mengalami kendala.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan akses yang sempat terjadi. Ia menjelaskan bahwa sistem baru dapat kembali beroperasi normal pada siang hari setelah mengalami kepadatan akses yang sangat tinggi.

Menurutnya, lebih dari 6.000 pengguna mengakses sistem secara bersamaan sehingga menyebabkan server mengalami overload. Menyikapi kondisi tersebut, Disdikbud bersama Pemerintah Kota Padang dan tim teknis Dapodik segera melakukan evaluasi untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga  Peringatan HANI 2026, Wawako Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Hasil evaluasi menetapkan perpanjangan masa pendaftaran yang semula berakhir pada 24 Juni 2026 pukul 12.00 WIB menjadi hingga 25 Juni 2026 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak dirugikan akibat gangguan sistem.

Selain itu, sekitar 8.000 data calon siswa yang telah masuk pada hari pertama pelaksanaan juga di-reset untuk menjaga akurasi data dan menghindari kesalahan akibat gangguan teknis. Orang tua yang telah melakukan pendaftaran diminta masuk kembali menggunakan akun yang sama dan mengulang proses pendaftaran.

Yopi mengungkapkan bahwa gangguan sistem sempat membuat sebagian orang tua panik sehingga terjadi kesalahan dalam memilih jalur pendaftaran. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih tenang dan cermat dalam menentukan jalur yang sesuai, baik melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun perpindahan tugas orang tua.

Baca Juga  Menunggu Kereta Jadi Lebih Asiik, KAI Hadirkan Musik Live di Stasiun

Ia menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan pendaftaran dan reset data hanya berlaku untuk SPMB jenjang SMP. Sementara itu, proses penerimaan murid baru tingkat SD tetap berjalan normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Disdikbud Kota Padang bersama tim teknis terus melakukan optimalisasi sistem hingga masa pendaftaran berakhir. Pemerintah Kota Padang berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan adil dan tidak ada calon peserta didik yang dirugikan akibat kendala teknis.

“Komitmen kami jelas, tidak ada anak yang tidak sekolah dan jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan hanya karena kendala sistem,” tegas Yopi.