HukumBerita

URC Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HP

×

URC Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HP

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: URC Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HP)

PADANG – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang ungkap kasus pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Seorang pria berinisial Bayu Susanto diamankan petugas pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, SH bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, SH. Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

BS diketahui merupakan salah satu target operasi dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  4 Orang Diduga Perambah Hutan TNKS di Amankan Tim Gabungan

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/553/VI/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 12 Juni 2026. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, dan meninggalkan dua unit handphone merek Samsung di saku kendaraan.

Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati kedua handphone tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.

Baca Juga  21 Orang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Padang

Berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat, Tim 1 Opsnal bergerak menuju Pasar Siteba. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan identitas pelaku sedang berada di trotoar pasar.

Tanpa melakukan perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Tim 1 Opsnal Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri dua unit handphone milik korban.

Saat BS dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.