Hukum

Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Mau Jual Kambing Hasil Curian

×

Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Mau Jual Kambing Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Mau Jual Kambing Hasil Curian)

PADANG – Upaya menjual empat ekor kambing hasil dugaan pencurian akhirnya berakhir ditangkap polisi. Dua pria berinisial M dan A diamankan Tim Satreskrim Polresta Padang saat hendak menawarkan ternak tersebut di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kedua terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan ketika sedang berupaya menjual empat ekor kambing yang diduga merupakan hasil pencurian dari wilayah Kota Sawahlunto.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat ekor kambing yang diduga dicuri sebelum dibawa ke Kota Padang untuk dipasarkan.

Baca Juga  Ekshumasi Afif Maulana Penyebab Kematian Jatuh dari Ketinggian

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan awal.

Katim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan ternak yang dicurigai berasal dari tindak kejahatan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian ternak saat hendak menjual kambing tersebut di wilayah Padang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil empat ekor kambing di Kota Sawahlunto sebelum membawanya ke Padang untuk dijual.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Operasi Penambangan Ilegal di Solsel

Kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat maupun keterkaitan dengan kasus pencurian ternak lainnya.

Menurut pengakuan keduanya, aksi pencurian tersebut baru pertama kali mereka lakukan. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan kebenaran keterangan tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sawahlunto untuk proses penyidikan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum tersebut.