BeritaEkonomiNasional

Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Harga BBM

×

Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Harga BBM

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Harga BBM)

PADANG– PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (10/6/2026). Dalam penyesuaian terbaru tersebut, harga Pertamax dan Pertamax Green 95 mengalami kenaikan signifikan setelah dilakukan evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) kini ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp3.950 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter atau bertambah Rp4.100 per liter.

Baca Juga  Ini Kata Mahfud Tentang Kebijakan Pemerintah Atas Papua

Besaran harga BBM nonsubsidi tersebut juga berbeda di sejumlah daerah. Di beberapa provinsi seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, harga Pertamax tercatat mencapai Rp17.000 per liter, menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Meski terjadi kenaikan pada dua produk BBM nonsubsidi tersebut, sejumlah jenis BBM lainnya masih dipertahankan pada harga sebelumnya. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.

Berikut daftar harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026:

Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)
Biosolar Subsidi: Rp6.800 per liter (tetap)
Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (naik Rp3.950)
Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (naik Rp4.100)
Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter (tetap)
Dexlite: Rp23.000 per liter (tetap)
Pertamina Dex: Rp24.800 per liter (tetap)

Baca Juga  Prof Ganefri Jadi Narasumber di FGD UMRAH

Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan seluruh jenis BBM di jaringan SPBU tetap aman dan tersedia secara normal. Masyarakat diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan spesifikasi kendaraan masing-masing.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi pasar energi global serta faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan dan distribusi bahan bakar.