PADANG – Jajaran Polsek Nanggalo kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AE alias Anton Popay (38) diamankan petugas setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB di kawasan Jalan Jhoni Anwar, tepatnya di Simpang Lamun Ombak, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. AE diketahui merupakan warga Kampung Koto, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Kapolsek Nanggalo, Iptu Muhammad Fariz, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Tumpas Bandar Singgalang 2026 yang sedang digelar untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Padang.
Menurut Fariz, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Nanggalo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Hendra Annedi Anwar. Tim melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi dan individu yang dicurigai terlibat dalam aktivitas narkotika.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengintaian dan pembuntutan hingga kawasan lampu merah Simpang Lamun Ombak, polisi akhirnya menghentikan dan mengamankan pria tersebut.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selain itu, yang bersangkutan diketahui masih menjalani masa pembebasan bersyarat dengan sisa masa hukuman sekitar dua tahun dua bulan,” ujar Fariz.
Saat ini, AE bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nanggalo. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.











