Satpol PP Kota Padang Angkut Dua Perempuan Terkait Panti Pijat Plus-Plus
(Ket Poto: Dua Perempuan Diduga Pijat Plus-plus Dibawa ke Kantor Satpol-PP)
IWOSUMBAR.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan tindakan preventif dengan mengamankan dua perempuan di sebuah panti pijat di Jalan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Rabu (10/7/24).
Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dari warga yang meresahkan terkait dugaan praktik pijat plus-plus di tempat tersebut.
"Sesuai laporan dari warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan layanan pijat plus-plus yang meresahkan," ujar Saraman, Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Padang.
Menurut Saraman, langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya perbuatan maksiat dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang.
Dua perempuan yang berada di lokasi ...