HukumPeristiwa

Ditingal, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Jalan Gereja 

×

Ditingal, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Jalan Gereja 

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Ditingal, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Jalan Gereja)

PADANG — Suasana di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026), mendadak ramai saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan.

Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah lapak beserta barang dagangan yang sengaja ditinggalkan pemiliknya di lokasi.

Tanpa kompromi, petugas langsung mengangkut lapak -lapak tersebut menggunakan kendaraan operasional Satpol PP. Barang -barang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

Dikatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap penggunaan fasilitas umum yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Keberadaan lapak di badan jalan dan trotoar juga disebut berpotensi merusak wajah kawasan perkotaan.

Eka Putra Irwandi menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban umum dan keindahan Kota Padang.

Baca Juga  Main Domino di Jam Sekolah 12 Pelajar Dibawa Ke Kantor Satpol PP

“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.

Selain lapak, sejumlah barang milik PKL yang turut diamankan kini telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.