SIJUNJUNG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat merilis citra satelit resolusi tinggi yang memperlihatkan perkembangan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Guguak, Kabupaten Sijunjung, sepanjang 2021 hingga 2024. Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga kuat menjadi penyebab longsor yang menewaskan sedikitnya sembilan pekerja tambang beberapa waktu lalu.
Dari hasil analisis citra satelit dan pemantauan lapangan, WALHI menemukan perubahan bentang alam yang sangat drastis akibat aktivitas pertambangan emas terbuka yang berlangsung masif di sekitar aliran sungai dan kawasan berbukit curam.
Pada citra tahun 2021, kawasan tersebut masih didominasi vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai, seperti hutan, kebun, dan sawah. Kondisi badan sungai saat itu dinilai masih normal dengan air relatif jernih dan sedimentasi yang minim. Aktivitas tambang juga belum terlihat signifikan.
Namun memasuki tahun 2022, mulai tampak perubahan kualitas lingkungan. Air sungai berubah keruh dan sedimentasi meningkat, terutama di tikungan sungai. WALHI juga mendeteksi adanya pembukaan lahan di sisi kiri sungai yang diduga menjadi akses awal aktivitas tambang emas ilegal.
“Perubahan ini menunjukkan mulai terganggunya stabilitas DAS Kuantan akibat aktivitas pengerukan tanah di wilayah hulu dan sekitar sempadan sungai,” tulis Tommy WALHI Sumbar di keterangannya.
Kerusakan semakin meluas pada tahun 2023. Aktivitas tambang disebut meningkat signifikan dengan pola pengerukan terbuka atau open pit. Vegetasi hilang dalam skala besar dan muncul kolam-kolam bekas galian.
Sedimentasi sungai juga meningkat tajam yang terlihat dari warna air berubah menjadi coklat pekat disertai hamparan endapan material di badan sungai. Pada fase ini, WALHI mengidentifikasi degradasi lereng, hilangnya lapisan tanah atas (top soil), perubahan morfologi sungai, hingga meningkatnya potensi longsor.
Selain itu, kata Tommy terdeteksi dua unit alat berat jenis ekskavator dan puluhan kapal ponton atau dongfeng yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sementara pada citra satelit tahun 2024, WALHI menyebut kerusakan lingkungan telah mencapai tingkat sangat parah. Bukaan tambang berkembang menjadi area terbuka berskala besar dengan estimasi luas sekitar 6,58 hektare di titik lokasi kejadian longsor.
“Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng mengalami pembongkaran masif. Material hasil tambang terlihat langsung masuk ke badan sungai sehingga menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan, penyempitan sungai, pembentukan gosong pasir, serta perubahan alur air,” ungkap WALHI Sumbar.
Lembaga lingkungan itu menilai kondisi tanah di kawasan tersebut sudah sangat tidak stabil dan rentan longsor. Pola erosi dan aliran material pada lereng disebut menjadi indikasi kuat penyebab bencana yang menewaskan sembilan pekerja tambang.
“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” tegas Tommy Adam dari WALHI Sumbar. (20/5-2026).
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumbar dan Kapolri, untuk mengusut seluruh aktor yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Sumatera Barat.
Ia juga meminta pemerintah daerah menghentikan seluruh aktivitas PETI dan menagihkan tanggung jawab pemulihan ekologis kepada pihak terkait. Selain itu, institusi berwenang diminta melacak aliran dana dalam bisnis tambang ilegal yang dinilai sarat motif ekonomi.
WALHI Sumbar mencatat aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat terus meningkat dan memicu berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik sosial hingga korban jiwa berulang.
Sejak 2012 hingga 2026, sedikitnya 48 orang dilaporkan meninggal dunia akibat aktivitas PETI di Sumbar. Sementara luas lahan yang mengalami kerusakan akibat tambang ilegal diperkirakan telah mencapai lebih dari 10 ribu hektare.
Selain memicu longsor mematikan, aktivitas tambang tersebut juga dinilai berpotensi memperparah banjir dan merusak daerah aliran sungai (DAS). Material tanah hasil pengerukan disebut langsung masuk ke badan sungai sehingga menyebabkan pendangkalan, menurunkan kualitas air, dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah hilir.
Atas kondisi itu, WALHI Sumbar mendesak penutupan total seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut serta meminta Kapolri melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktor-aktor yang terlibat maupun pihak yang diduga membiarkan aktivitas tambang berlangsung. (RT)








