PADANG- Pemerintah pusat resmi mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kota Padang dengan total mencapai Rp371.851.350.000. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur serta memperkuat upaya mitigasi bencana pascabanjir yang melanda pada akhir 2025 lalu.
Pada rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/4/2026) Wali Kota Fadly Amran, mengtakan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Seluruh anggaran harus digunakan secara efektif, berdasarkan prioritas dan kondisi riil di lapangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah program prioritas telah disiapkan, di antaranya pembangunan pembatas Tempat Pemakaman Umum (TPU), rekonstruksi pagar dan drainase tersier di bantaran sungai, hingga perbaikan sistem drainase limbah sampai ke hulu.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat berat serta armada pendukung penanganan kekeringan dan peningkatan kebersihan kota.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada penyaluran bantuan kebencanaan berbasis by name by address, evaluasi bantuan sektor pertanian terdampak, serta penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan yang terdampak banjir.
Begitu juga Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, memastikan seluruh usulan program akan melalui proses evaluasi ketat dan pengawalan pelaksanaan agar tetap akuntabel.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta memastikan seluruh kebutuhan strategis organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2026 dapat terpenuhi secara efektif dan efisien.











