BeritaEkonomi

Ditresnarkoba Sumbar Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

×

Ditresnarkoba Sumbar Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Ditresnarkoba Polda Sumbar, peredaran sabu di Padang, penangkapan narkoba, narkotika Sumatera Barat.)

PADANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial H (35) dan J (38), serta menyita puluhan paket sabu, timbangan digital, plastik klip, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Kecamatan Pauh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy.

Polisi kemudian menangkap H saat transaksi berlangsung di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang sabu dalam kotak rokok dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga  Lebaran Sudah Dekat: Fase VII Dipenuhi Pengunjung Berbelanja

Berdasarkan pemeriksaan awal, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial J. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Di lokasi ini petugas mengamankan J yang berada di dalam kamar.

Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu paket sedang sabu dalam kotak rokok merek Slava berwarna merah yang disimpan di dalam tas merek All Star berwarna cokelat, serta satu unit telepon genggam.

Petugas selanjutnya menggeledah rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Di lokasi ketiga ini, polisi menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam. Selain narkotika, petugas menyita satu timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua sedotan yang ujungnya diruncingkan. Barang- barang tersebut ditemukan di atas lemari dalam kamar H dan diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengemasan narkotika.

Baca Juga  Persyaratan Menjadi Bank Nagari Syariah Sudah 90 Persen

Direktur Reserse Narkoba Sumbar Kombes Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Wedy. Ia mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.