Berita

Gubernur Minta Pencegahan Narkoba Diperkuat dari Pintu Masuk Daerah dan Nagari

×

Gubernur Minta Pencegahan Narkoba Diperkuat dari Pintu Masuk Daerah dan Nagari

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Gubernur Minta Pencegahan Narkoba Diperkuat dari Pintu Masuk)Daerah dan Nagari)

PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta upaya pemberantasan narkotika di Sumbar diperkuat secara menyeluruh, tidak hanya melalui penangkapan dan pemusnahan barang bukti. Pengawasan perlu dilakukan sejak dari pintu masuk daerah, lingkungan sekolah hingga tingkat nagari untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda, Selasa (18/8/2026).

Dikatakan, pemberantasan narkotika membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat hingga generasi muda. Pemerintah nagari dan masyarakat, khususnya ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda dan unsur masyarakat lainnya, dinilai memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkotika sejak dini.

Baca Juga  Workshop Percepatan Lulusan FBS-UNP, Mahasiswa Didorong Lulus Tepat Waktu

“Kita harapkan nagari- nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.

Selain lingkungan masyarakat, Mahyeldi meminta upaya pencegahan diperkuat di sekolah. Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah- mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Pastikan Penanganan Bencana di Pessel Berjalan Cepat

Kapolda Irjen Djati Wiyoto Abadhy menyebut, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka, serta menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, dan ratusan butir ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram. Pengungkapan tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya.