JAKARTA – Pemerintah terus memperketat pemantauan harga bahan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga pasca-Lebaran 2026.
Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah kedelai. Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui kementerian terkait tengah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk skema bantuan dan intervensi sarana produksi pertanian. Upaya ini bertujuan menjaga keberlangsungan produksi pangan lokal di tengah ancaman musim kemarau.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam keterangan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pemantauan langsung ke pasar -pasar rakyat untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman.
“Harga dan stok akan terus kami awasi agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Berdasarkan data per April 2026, harga kedelai menunjukkan tren kenaikan di berbagai daerah. Kondisi ini dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mendekati Rp17.000, serta tingginya harga kedelai di pasar global.
Di Pulau Jawa, harga kedelai tercatat naik dari sekitar Rp950.000 menjadi Rp1.090.000 per kuintal dalam kurun tiga bulan terakhir. Secara global, harga kedelai juga masih berada pada level tinggi, yakni sekitar 16,47 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, di tingkat eceran, harga kedelai impor atau kualitas premium saat ini berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.900 per kilogram. Untuk kedelai organik, harga bahkan menembus lebih dari Rp34.000 per kilogram.
Pada tingkat grosir, harga satu karung kedelai berisi 50 kilogram rata-rata mencapai Rp1.718.839. Meski demikian, masih terdapat varian impor dengan harga lebih rendah, mulai dari Rp1.047.750 per karung.
Kenaikan harga ini mulai dirasakan pelaku usaha kecil, khususnya produsen tahu dan tempe. Banyak di antara mereka terpaksa menyiasati kondisi dengan mengurangi ukuran produk atau menekan volume produksi guna menjaga keberlangsungan usaha di tengah lonjakan biaya bahan baku.
Pemerintah diharapkan dapat segera merealisasikan langkah intervensi agar stabilitas harga kedelai tetap terjaga dan tidak berdampak lebih luas terhadap daya beli masyarakat.





