Berita

Kanwil Ditjenpas Sumbar Luncurkan Program Pesantren di Lapas dan Rutan

×

Kanwil Ditjenpas Sumbar Luncurkan Program Pesantren di Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: Kanwil Ditjenpas Sumbar Luncurkan Program Pesantren di Lapas dan Rutan)

PADANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat luncurkan Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Berbasis Pesantren yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Jumat (3/7/2026).

Program merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara Kanwil Ditjenpas dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat dalam upaya memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendekatan keagamaan.

Sebanyak 645 warga binaan dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumbar tercatat sebagai peserta angkatan pertama program pembinaan berbasis pesantren. Peluncuran dilaksanakan secara terpusat di Rutan Kelas IIB Padang sebagai tuan rumah, sementara seluruh Lapas dan Rutan lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Baca Juga  Ikrar Integritas, Rutan Padang Komitmen Zero HP Ilegal dan Narkoba

Mengusung tema “Membangun Karakter, Menguatkan Keimanan, Mewujudkan Warga Binaan yang Berakhlakul Karimah”, program ini menjadi langkah strategis Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat dalam membentuk karakter warga binaan yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Melalui pembinaan berbasis pesantren, para warga binaan diharapkan memperoleh kesempatan memperdalam ilmu agama, meningkatkan kualitas ibadah, serta menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Barat harus mampu menghadirkan pembinaan keagamaan yang terstruktur, berkesinambungan, dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan.

Baca Juga  214 Narapidana Rutan Padang Diusulkan Terima Remisi Lebaran 1447 H

“embinaan berbasis pesantren merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab”, jelasnya.

Dengan diluncurkannya program ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat berharap pembinaan keagamaan di seluruh Lapas dan Rutan semakin optimal sehingga mampu melahirkan warga binaan yang beriman, berakhlak mulia, dan siap menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.