PADANG- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengikuti Apel Pagi Pegawai yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan praktik penipuan di Lapas Kelas IIA Padang, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat itu menjadi bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, bersih, serta berintegritas.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, dan diikuti seluruh pegawai pemasyarakatan dengan penuh khidmat. Dalam kegiatan tersebut, Mai Yudiansyah dipercaya bertindak sebagai komandan apel.
Seluruh peserta ikuti membacakan ikrar bersama sebagai simbol keseriusan dalam menjaga profesionalisme dan integritas selama menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kunrat Kasmiri menekankan pentingnya menjaga loyalitas dan disiplin kerja demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di dalam lapas maupun rutan.
Ia mengingatkan agar ikrar yang telah diucapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Kami berharap seluruh jajaran tetap berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari pungli, handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Tingkatkan kewaspadaan dan jalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kunrat.
Ia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan di Sumatera Barat diharapkan semakin solid dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan terpercaya.











