PADANG- Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang. Kerja sama ini difokuskan pada penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
Penandatanganan berlangsung di Aula Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Kamis (16/4/2026), sebagai bentuk pembaruan sinergi antara kedua institusi dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.
Wali Kota, Fadly Amran, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat dasar hukum dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Perubahan regulasi yang cepat menuntut pemerintah bertindak hati- hati tanpa menghambat inovasi.
“Kolaborasi dengan Kejari tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi kebutuhan strategis guna memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat”, ujarnya.
Dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan hukum, menjaga aset daerah, serta memperkuat akuntabilitas keuangan.
Fadly juga mencontohkan sejumlah program prioritas yang memerlukan pendampingan hukum intensif, salah satunya rencana pengiriman puluhan pelajar asal Padang untuk melanjutkan studi ke Korea Selatan.
Program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga institusi pendidikan lintas negara.
Ia menekankan pentingnya kejelasan kontrak dan legalitas dalam program tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Untuk itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan Kejari guna mendapatkan pendapat hukum sebelum program dijalankan.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam menangani persoalan teknis yang berpotensi menimbulkan sengketa, seperti konflik lahan maupun persoalan koperasi yang melibatkan masyarakat.











