PADANG — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang. Ketiganya diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah aksi mereka teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Polisi menyebut, hasil penyelidikan dan pengembangan mengungkap keterlibatan ketiganya dalam aksi pencurian sepeda motor di puluhan lokasi di wilayah hukum Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax di teras rumah kos di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Jumat (11/9/2026).
“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Yasin.
Penyelidikan dilakukan Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Petugas memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga mengarah kepada tersangka ZASZ.
Polisi kemudian bergerak dan menangkap ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi bahwa aksi tersebut juga melibatkan MR.
MR selanjutnya berhasil diamankan di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari pengembangan pemeriksaan, polisi menemukan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lainnya.
MR juga mengaku pernah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Polisi telah menetapkan AKL sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Dalam kasus lainnya, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, jaringan tersebut diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau dari TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.
Petugas juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, berupa topi warna hijau krem, kaos putih, dan celana jeans biru.
Akibat rentetan aksi tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mulai belasan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan kasus lainnya sekaligus memburu pelaku yang masih buron.











