PADANG- Upaya penataan kawasan wisata terus dilakukan Pemerintah Kota Padang. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Senin (6/4/2026).
Penertiban tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pariwisata. Dalam kegiatan itu, petugas membongkar sejumlah lapak yang dinilai melanggar aturan, sekaligus membantu pedagang memindahkan gerobak dan perlengkapan dagang ke lokasi yang telah disediakan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan wisata agar lebih tertib, bersih, serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.
“Petugas tetap mengedepankan cara -cara yang humanis. Para pedagang kami arahkan untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan agar tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku serta ikut menjaga kebersihan lingkungan wisata.
Dengan penataan ini, kawasan Pantai Air Manis diharapkan semakin tertib dan menarik, sehingga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata Kota Padang sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.











