Hukum

Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Kembali Makan Korban, Gubernur Cek ke Lokasi PETI

×

Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Kembali Makan Korban, Gubernur Cek ke Lokasi PETI

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Kembali Makan Korban, Gubernur Cek ke Lokasi PETI)

SIJUNJUNG — Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung kembali menjadi sorotan setelah rentetan kecelakaan tambang ilegal memakan korban jiwa. Gubernur Mahyeldi Selasa (19/5) meninjau lokasi tambang emas ilegal di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung.

Diiringi Wakil Bupati Sijunjung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Mahyeldi melihat langsung aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton sepanjang aliran sungai.

Di hadapan para penambang, Mahyeldi menegaskan aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja dan merusak lingkungan sekitar.

“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” kata Mahyeldi.

Baca Juga  Polisi Sumbar Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Tiga Wilayah

Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui sektor pertambangan, namun aktivitas tersebut harus dilakukan secara legal dan memperhatikan aspek keselamatan kerja.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Dilokasi juga didapati praktik tambang ilegal masih berlangsung masif di sejumlah titik lain di kawasan sungai sekitar lokasi. Kondisi itu memperlihatkan aktivitas PETI di Sijunjung masih sulit dikendalikan meski telah berulang kali menimbulkan korban.

Usai meninjau tambang aktif, rombongan menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Longsor yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) lalu menewaskan sembilan penambang emas yang tengah bekerja di lokasi tambang tanpa izin.

Baca Juga  Formasu Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Ungkap Sindikat Narkoba

Tragedi maut itu terjadi saat para pekerja melakukan aktivitas penggalian di area tambang ilegal. Longsor mendadak menimbun para penambang, sementara banjir di aliran sungai sekitar lokasi turut menghanyutkan puluhan ponton dan peralatan tambang milik warga.

Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Mahyeldi kemudian melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Di hadapan keluarga korban, ia menyampaikan duka mendalam sekaligus mengingatkan pentingnya aktivitas pertambangan yang legal dan aman.