BeritaPolitik

53 Agen PERISAI Padang Dikukuhkan, Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan

×

53 Agen PERISAI Padang Dikukuhkan, Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Fadly Amran, Agen PERISAI Padang, BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan Padang)

PADANG — Pemerintah Kota Padang terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) tingkat kelurahan.

Pengukuhan 53 agen PERISAI tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Grand Basko Hotel, Selasa (22/9/2026).

Fadly Amran mengatakan, keberadaan agen PERISAI di tingkat kelurahan diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menjangkau pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Padang Shalat Idul Adha dan Tebar Daging Kurban ke- Warga Binaan

“Pemerintah Kota Padang berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, terutama kelompok pekerja rentan, melalui Progul Padang Melayani”, ujarnya.

Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan dengan memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi pekerja rentan di Kota Padang.

Program perlindungan tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari pedagang, nelayan, pekerja lepas, pengemudi, tukang parkir, buruh harian, pemilik usaha, hingga pekerja profesional.

Dengan pengukuhan agen PERISAI di setiap kelurahan, Pemko Padang berharap akses informasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga  Buddha Tzu Chi Memulai Bangunan Huntap di Balai Gadang Padang

Keberadaan agen tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan di tingkat kelurahan, sehingga semakin banyak pekerja dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.