BeritaHukumNasional

Akses Keadilan Jangkau Nagari, 1.265 Posbankum Resmi Beroperasi

×

Akses Keadilan Jangkau Nagari, 1.265 Posbankum Resmi Beroperasi

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Akses Keadilan Jangkau Nagari, 1.265 Posbankum Resmi Beroperasi)

PADANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengoperasikan sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa, kelurahan, dan nagari. Peresmian dilakukan langsung oleh Mahyeldi Ansharullah bersama Supratman Andi Agtas di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026).

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Dengan kehadiran Posbankum di seluruh wilayah administratif, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang merata.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan penuh yang memungkinkan realisasi program ini secara menyeluruh di Sumbar. Ia menilai, keberadaan Posbankum merupakan bagian strategis dalam memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan yang layak.

Baca Juga  Kajati Baru Sumbar, Dedie Tri Hariyadi Siap Perkuat Integritas Hukum

Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi hukum, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi, pendampingan litigasi, hingga membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

“Negara harus hadir untuk menjamin keadilan dan mendekatkan pelayanan hukum agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Posbankum diharapkan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan literasi hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara damai, serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu dan rentan.

Selain itu, program ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahyeldi mengajak seluruh kepala daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif menjaga serta mengoptimalkan fungsi Posbankum di wilayah masing- masing.

Baca Juga  Pemko Padang Gandeng BRI Digitalisasi Pajak dan Retribusi untuk Dongkrak PAD

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan secara inklusif.

Dijelaskan, Posbankum juga membuka ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui pendekatan mediasi yang melibatkan unsur masyarakat seperti ninik mamak, alim ulama, dan tokoh adat, sejalan dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Peresmian dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, jajaran Kementerian Hukum, para kepala daerah kabupaten/kota, akademisi, serta tokoh masyarakat Sumbar.