PADANG – Pemerintah Kota Padang mempercepat proses revitalisasi kawasan Kota Tua dengan melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap seluruh bangunan yang berada di kawasan tersebut.
Pendataan mencakup kondisi bangunan, status kepemilikan hingga pemanfaatannya. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Padang dalam menyusun penataan kawasan, pelestarian bangunan cagar budaya, serta menentukan arah pengembangan Kota Tua ke depan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya pendataan secara menyeluruh agar proses revitalisasi dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan kondisi serta karakteristik kawasan.
Hal itu disampaikan Fadly Amran saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026).
“Pemetaan dan identifikasi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut dalam penataan kawasan bersejarah”, ujarnya.
Melalui data yang lengkap, Pemko Padang dapat mengetahui secara jelas kondisi setiap bangunan, termasuk kepemilikan dan pemanfaatannya. Informasi tersebut selanjutnya menjadi acuan dalam menentukan langkah pelestarian maupun pengembangan kawasan.
Revitalisasi Kota Tua diharapkan tidak hanya menjaga keberadaan bangunan dan nilai sejarahnya, tetapi juga mendorong kawasan tersebut menjadi bagian penting dari pengembangan kota, sekaligus memiliki manfaat bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di sekitarnya.
Pemko Padang akan melanjutkan proses pemetaan dan identifikasi sebagai bagian dari tahapan penataan kawasan Kota Tua secara menyeluruh.











