BeritaHukum

Satpol PP Padang Razia PKL Puluhan Barang Dagangan Diamankan

×

Satpol PP Padang Razia PKL Puluhan Barang Dagangan Diamankan

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang melanggar aturan di Pasar Raya dan Pantai Air Manis. Puluhan barang dagangan diamankan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat)

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan pada Selasa (10/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan puluhan barang dagangan milik pedagang yang berjualan di lokasi terlarang.

Penertiban dilakukan di dua titik, yakni kawasan Pasar Raya Padang serta kawasan wisata Pantai Air Manis. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga  Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang

“Penertiban ini kita lakukan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025. Kami menindak PKL yang masih berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” katanya.

Di kawasan Pasar Raya Padang, petugas membantu memindahkan barang dagangan milik pedagang yang masih berjualan di area yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, di kawasan Pantai Air Manis, Satpol PP memberikan dukungan kepada Dinas Pariwisata dalam melakukan sosialisasi penataan pedagang. Petugas juga menertibkan sejumlah lapak yang telah lama ditinggalkan pedagang dan berdiri di atas fasilitas umum.

Baca Juga  Satpol PP Padang Kembali Sapu PKL Bandel, Lapak dan Bangunan Liar Dibongkar

“Kami membackup Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata untuk melakukan penataan PKL yang melanggar aturan. Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan Kota Padang yang lebih tertib dan tertata,” jelasnya.

Kata Chandra, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.