PADANG- Satpol PP Kota Padang kembali menggelar pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, trotoar, serta fasilitas umum di kawasan Padang Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Harvi Dasnoer. Dalam operasi itu, petugas masih menemukan sejumlah PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Sebagai bentuk penegakan aturan, petugas melakukan penertiban di lapangan serta mengamankan beberapa barang dagangan milik pedagang. Barang -barang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang.
Satpol PP menegaskan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di ruang publik Kota Padang.
“Kita akan terus melakukan pengawasan demi menjaga keindahan juga upaya menciptakan ketertiban dan amanan di ruang publik”, ujarnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.











