PolitikBeritaEkonomiNasional

Evaluasi UU HKPD, Mahyeldi Harap Kebijakan Fiskal Lebih Adil untuk Daerah

×

Evaluasi UU HKPD, Mahyeldi Harap Kebijakan Fiskal Lebih Adil untuk Daerah

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Kunjungan DPD RI, Evaluasi UU HKPD, Mahyeldi Harap Kebijakan Fiskal Lebih Adil untuk Daerah)

PADANG – Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan fiskal nasional agar lebih berpihak pada daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan mengawasi implementasi Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah sekaligus menyerap masukan dari pemerintah daerah terkait dampak kebijakan fiskal nasional.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyebut masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan UU HKPD, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum optimal serta perubahan pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada penurunan pendapatan provinsi.

“Kebijakan pusat yang secara konsep baik, dalam implementasinya justru bisa menjadi beban bagi daerah. Ini perlu menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Sumpah Pemuda ke-96 di UNP Semangat Persatuan dan Peran Pemuda bagi Bangsa

Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menilai kebijakan fiskal nasional sangat memengaruhi stabilitas pembangunan dan hubungan keuangan antardaerah. Ia menyoroti kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima kabupaten/kota.

Menurutnya, kebijakan itu memang memberi kepastian penerimaan, namun mengurangi peran provinsi dalam membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

“Dulu provinsi masih punya ruang untuk pemerataan. Sekarang daerah dengan potensi kecil tetap menerima dalam jumlah terbatas. Ini perlu perhatian agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” kata Mahyeldi.

Ia juga menyoroti persoalan perusahaan yang beroperasi di daerah namun berkantor pusat di luar wilayah, sehingga potensi pajak tidak sepenuhnya dinikmati daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.

Di sisi lain, Pemprov Sumbar terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan lewat digitalisasi layanan pajak melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), termasuk inovasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru.

Baca Juga  Indosat Sukses hadirkan Pengalaman Digital di PON XXI

Selain itu, penguatan basis data pajak dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna meningkatkan akurasi dan kepatuhan wajib pajak.

Dalam pengelolaan belanja, Pemprov Sumbar menata struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan pertanian guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat dalam menyempurnakan kebijakan fiskal yang adil, mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah.