PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan seluruh program dan anggaran yang tercantum dalam APBD telah melalui proses perencanaan dan pembahasan sesuai ketentuan perundang -undangan. Setiap alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan, prioritas pembangunan, kondisi aset, serta kemampuan keuangan daerah.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan pemeliharaan aset pemerintah, termasuk rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan aset daerah tetap berfungsi optimal dalam mendukung pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan.
Dikatakan, seluruh fasilitas yang diadakan melalui APBD tercatat sebagai aset milik daerah dan akan terus digunakan untuk kepentingan pemerintahan, terlepas dari siapa pejabat yang menjabat.
“Anggaran pemeliharaan aset tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana”, katanya Pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan hunian masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar terus mengawal program pemulihan pascabencana melalui berbagai sumber pendanaan, baik APBD, APBN, tambahan transfer ke daerah, maupun skema pembiayaan lainnya yang dikoordinasikan bersama pemerintah pusat.
Selain itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy telah mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengelola keuangan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel agar setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemprov Sumbar juga mengapresiasi perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.











