PADANG- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) resmi membuka pendaftaran Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026.
Memasuki penyelenggaraan tahun kelima, program tahunan ini kembali hadir sebagai wadah bagi pelajar di Kota Padang untuk menampilkan kreativitas, mengembangkan potensi diri, sekaligus menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan hak-hak anak dalam pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahun ini menghadirkan sejumlah inovasi baru. Salah satu fokus utama adalah memberikan ruang yang lebih luas bagi anak-anak penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi secara setara dalam proses seleksi.
Menurut Ade, kegiatan tersebut berlandaskan pada upaya pemenuhan 31 hak anak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk hak untuk berekspresi, berkreasi, dan berinovasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan anak- anak Kota Padang memiliki ruang yang strategis untuk menyampaikan gagasan, berpartisipasi, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga agen perubahan yang mampu mendorong terwujudnya hak-hak anak lainnya,” kata Ade, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, kehadiran Wali Kota Cilik dan Duta Anak diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan anak-anak, sehingga berbagai kebutuhan, harapan, serta persoalan yang dihadapi generasi muda dapat tersampaikan secara lebih efektif.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pemko Padang mengajak seluruh pelajar yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dan menjadi bagian dari generasi muda yang aktif, kreatif, serta peduli terhadap pembangunan Kota Padang yang ramah anak.











