PADANG — Puluhan penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Sumatera Barat menyuarakan penolakan terhadap lonjakan harga tiket penerbangan umrah yang diberlakukan oleh maskapai Batik Air dan Lion Air. Kenaikan biaya yang mencapai Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per jamaah dinilai memberatkan travel serta berpotensi mengganggu pelayanan kepada calon jamaah.
Penolakan tersebut disampaikan oleh 27 travel umrah yang tergabung dalam Persatuan Travel Umrah & Haji Sumatera Barat (PATUH Sumbar) dalam forum musyawarah bersama yang digelar di Padang, Kamis (15/5/2026).
Ketua Umum PATUH Sumbar, Joni Alfandri, mengatakan banyak travel telah lebih dulu memasarkan paket umrah kepada masyarakat dengan harga yang telah disepakati sebelumnya. Namun, kenaikan tiket yang terjadi secara mendadak membuat penyelenggara perjalanan kesulitan melakukan penyesuaian biaya.
“Travel sudah menawarkan paket kepada jamaah jauh hari sebelumnya. Ketika terjadi kenaikan harga tiket hingga jutaan rupiah per orang, tentu kondisi ini sangat berat bagi travel maupun jamaah,” katanya.
Kata PATUH Sumbar, dampak kenaikan harga tiket tidak hanya memengaruhi stabilitas paket perjalanan umrah, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan travel. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan operasional travel umrah dan haji di daerah.
Mereka juga menilai lonjakan harga tiket berpotensi menghambat masyarakat yang telah merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci sejak lama, terutama jamaah yang sudah melakukan pembayaran awal.
Meski memahami adanya faktor operasional seperti kenaikan harga avtur dan biaya penerbangan internasional, PATUH Sumbar menilai penyesuaian tarif dalam nominal besar dan waktu singkat sulit diterapkan oleh travel kepada jamaah.
Dalam pernyataan sikap bersama, PATUH Sumbar meminta pihak Lion Air Group meninjau ulang kebijakan kenaikan harga tiket penerbangan umrah tersebut. Mereka juga meminta solusi khusus bagi travel yang telah melakukan pemesanan kursi dan memasarkan paket sebelum kenaikan harga diberlakukan.
Selain itu, asosiasi travel tersebut mendorong adanya komunikasi terbuka antara maskapai dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Sumatera Barat guna menjaga kestabilan harga dan pelayanan kepada jamaah.
PATUH Sumbar turut mengingatkan bahwa apabila kenaikan harga tiket sebesar Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per jamaah tidak ditinjau kembali, maka sejumlah travel berpotensi melakukan pembatalan maupun pengurangan booking seat penerbangan umrah.
“Kami berharap kebijakan yang diambil dapat menjaga hubungan baik antara maskapai dan travel umrah, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci,” demikian isi pernyataan bersama PATUH Sumbar.





