PADANG — Rapat koordinasi digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI di Padang, Selasa (5/5/2026). Rapat membahas keberlanjutan penjagaan perlintasan kereta api, khususnya di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk menjaga operasional di lapangan tetap berjalan optimal. Ia berharap pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang tetap menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Peran DJKA sangat vital dalam menjamin keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Padang bersama Pemko Pariaman dan Pemkab Padang Pariaman sepakat mengusulkan agar pembiayaan penjagaan perlintasan untuk periode Mei hingga Desember 2026 tetap ditanggung oleh DJKA.
Kepala BTP Kelas II Padang, Hendrialdi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 60 titik perlintasan resmi tanpa palang pintu. Dari jumlah tersebut, 54 titik dijaga secara swadaya oleh masyarakat dengan melibatkan 165 personel. Di Kota Padang sendiri, terdapat 20 titik yang dijaga oleh 63 petugas.
“Penjagaan perlintasan sebidang merupakan bagian penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Kami akan terus mengoptimalkan penempatan petugas agar pengawasan berjalan maksimal,” katanya.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengatakan pentingnya keterlibatan pemerintah pusat dalam mengatasi keterbatasan anggaran daerah. Ia menyebut Kementerian Perhubungan tengah mengkaji pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan tersebut.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang tetap terjaga secara optimal.











