IptekNasional

Ketua Komnas HAM Kuliah Umum di Depan 5.787 Mahasiswa KKN UNP

×

Ketua Komnas HAM Kuliah Umum di Depan 5.787 Mahasiswa KKN UNP

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Ketua Komnas HAM Kuliah Umum di Depan 5.787 Mahasiswa KKN UNP)

PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menggelar kuliah umum sebagai bagian dari pembekalan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juli–Desember 2026.

Kegiatan berlangsung di Auditorium UNP pada Rabu (3/6/2026) tersebut menghadirkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Anis Hidayah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Dalam kuliah umum bertema “Urgensi Nilai HAM untuk Pendidikan” itu, Anis Hidayah memberikan pemahaman mengenai pentingnya hak asasi manusia sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ia menegaskan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun.

“HAM melekat pada manusia. Ia bukan pemberian siapa pun, dan tidak bisa dicabut oleh siapa pun,” kata Anis di hadapan ribuan peserta.

Sebanyak 5.787 mahasiswa mengikuti pembekalan tersebut. Mereka berasal dari sepuluh fakultas di lingkungan UNP, yakni Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Pariwisata dan Perhotelan, Fakultas Psikologi dan Kesehatan, serta Sekolah Vokasi.

Baca Juga  PELTI Sumbar–PELTI Riau Perkuat Sport Diplomacy, Siap Dukung Sumatera Cup Tenis

Para mahasiswa nantinya akan ditempatkan di 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk melaksanakan program KKN selama satu bulan. Kabupaten Agam menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, yakni mencapai 820 mahasiswa.

Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., dikesempatan menyampaikan, KKN merupakan bagian penting dari proses pendidikan yang memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja dan kehidupan sosial yang lebih luas.

Menurutnya, KKN tidak hanya menjadi sarana penerapan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembelajaran untuk memahami karakter, budaya, serta dinamika kehidupan masyarakat.

“KKN adalah kesempatan belajar sebelum benar-benar terjun ke masyarakat. Mahasiswa dapat belajar memahami perilaku masyarakat sekaligus membangun kerja sama dengan sesama peserta,” ujar Krismadinata.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga etika, norma, dan nama baik almamater selama menjalankan pengabdian di lokasi penempatan masing-masing.

Baca Juga  Mahasiswa Perhotelan UNP Perkuat Pembelajaran Praktik Industri Nyata

Sementara, Anis Hidayah menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang relatif lebih awal mengadopsi dan mengatur perlindungan hak asasi manusia dibandingkan sejumlah negara lainnya. Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.

Prinsip tersebut, lanjutnya, menjadi landasan pembentukan Komnas HAM pada tahun 1993 sebagai lembaga independen yang bertugas mendorong penghormatan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Melalui pembekalan ini, mahasiswa KKN UNP diharapkan tidak hanya menjalankan program kerja yang telah dirancang, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama pada aspek pendidikan berkualitas, pengurangan kesenjangan, serta penguatan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM.